- Menunjuk PSI Nomor 18/18/PBl/2016 tentang Transaksi Valuta Asing
- Terhadap Rupiah Antara Bank.
Berkenaan dengan Transaksi Transfer Valuta Asing tersebut , kami menyatakan bahwa:
- Informasi dalam pernyataan ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan ;
- Dalam hal di kemudian hari ditemukan hal – hal yang tidak sesuai dengan isi pernyataan ini, segala akibat hukum yang timbul menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya.