Experience

Pengalaman
Lebih dari puluhan tahun dalam lingkup layanan penukaran mata uang dan perusahaan dengan lebih dari ratusan agen
.

经验
在货币和企业交换服务领域拥有数十年的经验,拥有数百家代理商。

Variety

Variasi

Secara aktif berdagang berbagai jenis mata uang yang terdiri dari berbagai benua dari
asia, amerika, eropa, timur tengah, dll. dengan layanan penukaran mata uang.

积极交易,包括来自各大洲的各种类型的货币
亚洲,美洲,欧洲,中东等 提供货币兑换服务。

Accuracy

Demi menjaga keakurasian data,maka www.haihaivalasindo.com menyediakan Fitur Real Time Rate secara online. Dari jam 09.00 s/d 17.00 .Harga yang di tampilikan website resmi www.haihaivalasindo.com “Sesuai daerah” atau papan harga di cabang kami adalah harga transparan.

为了保持数据准确性,www.haihaivalasindo.com 在线提供了实时速率功能。 从09.00到17.00。在官方网站 www.haihaivalasindo.com 上显示的价格“根据该地区”或我们分支机构的价格委员会是准确的价格。

Amat Tantoso Jadi Ketua Umum APVA Indonesia

Pengusaha jasa penukaran uang asal Batam, Paulus Amat Tantoso, terpilih menjadi ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP)

Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia 2016-2020.

Amat terpilih dalam Musyawarah Nasional BPP APVA VI di Batam, Minggu (14/8/2016). Pada waktu bersamaan juga digelar Musda BPD

APVA Kepri yang akhirnya Lusi Wong menjadi ketuanya.

Muhammad Idrus, Ketua Umum BPP APVA sebelumnya berharap, terbentuknya pengurus baru ini mampu memotivasi anggota pedagang

valutas asing, sehingga peran APVA kedepan untuk pembangunan ekonomi di Indonesia lebih terasa.

“Saya yakin Paulus Amat Tantoso mampu memberikan perubahan terhadap APVA diseluruh Indonesia,” kata Idrus.

Tidak itu saja, Idrus juga menitip pesan agar anggota APVA yang ada di Kepri bisa saling bahu-membahu. Sebab, Kepri merupakan

salah satu sentra APVA terbesar di Indonesia setelah Jakarta.

“Teretori Kepri yang membuat APVA disini maju pesat, bahkan nomor dua setelah Jakarta,” katanya menjelaskan.

Amat Tantoso mengatakan, jabatan yang dipercayakan kepadanya ini merupakan amanah yang harus dilaksanakannya demi kemajuan

APVA.

Amat Tantoso mengatakan, kunci sukses menggarap bisnis valas adalah dengan menjujung tinggi nilai-nilai kejujuran dan

kepercayaan. Menurut bos Hai Hai Money Changer ini, kepercayaan konsumen adalah segala-galanya dalam bisnis ini.

Konsumen yang merasa puas akan pelayanan yang diberikan perusahaan akan secara spontan selalu menyebutkan nama perusahaan

tersebut dan mempromosikan kepada orang lain tanpa diminta.

“Saya harap para pelaku bisnis valas yang tergabung di APVA semuanya begitu. Demi kemajuan bisnis kita dan perekonomian

Indonesia dan di daerah,” katanya.

Amat mengatakan, dirinya akan siap maju di depan untuk membela dan merangkul pelaku bisnis valas yang mendapatkan kemalangan,

seperti penipuan dan kasus lain sebagainya.

galery
Ini Imbauan Ketua APVA Pada Money Changer Tak Berizin

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia, Amat Tantoso mengimbau kepada anggota yang tergabung dalam asosiasi waspada terhadap tindak kriminal yang memanfaatkan money changer.

“(Anggota) melakukan transaksi jangan menggunakan rekening pribadi atau karyawannya dan selalu proaktif melaporkan sesuatu yang mencurigakan pada PPATK,” kata Ketua Umum APVA Indonesia, Amat Tantoso, Rabu (1/2/2017).

Kata Amat, nasabah yang bertransaksi harus Know Your Costumer (KYC), dan jika ada transaksi yang mencurigakan segera laporkan pada PPATK. “Kenali costumer yang akan bertransaksi,” kata dia.

“Yang kita antisipasi saat ini, money changer ilegal yang ada di Jakarta, Bali, Aceh, Kalimantan. Mereka melakukan usaha jual beli valas tapi tidak memiliki izin,” ujar dia.

Ia mengatakan, beberapa hari lalu, APVA Indonesia telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta. “Ketua PPATK siap membantu asisosiasi dalam hal sosialisasi money changer belum berizin,” kata dia.

“Di Bandung, Jawa Barat bulan lalu APVA bersosialisasi dengan PPATK dan Bank Indonesia, dalam satu hari ada 9 money changer langsung mengurus perizinan,” kata Amat.

“Dalam waktu dekat kita akan sosialisasi daerah Nunukan dan Tarakan,” ujar Amat menambahkan.

“Terhitung saat ini ada 612 money changer belum memiliki izin. Sesuai peraturan BI, money changer yang berizin dilarang bertransaksi dengan money changer yang ilegal,” ujarnya.

Seluruh Indonesia, ada 1.064 money changer yang telah memiliki izin. Tapi, belum semua yang tergabung dengan asosiasi. “Di Kepri ada 153 jumlah money changer, semua sudah memiliki izin. Kami anjurkan yang (money changer) legal bertransaksi menggunakan rekening Perusahaan, jangan pribadi,” kata dia.

“Kita ajurkan pada money changer yang ilegal, kita (asosiasi) siap membantu dalam hal pengurusan perizinan dan pengurusan tidak perlu mengeluarkan biaya, karena BI tidak memungut biaya,” kata Amat menambahkan.

APVA Indonesia Minta Pengusaha Money Changer Harus Proaktif

Money Changer rentan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, dan tindak pidana kriminal.

Mulai dari pencucian uang sampai pendanaan teroris. Mengantisipasi hal ini, pedagang valuta asing melarang menggunakan rekening pribadi ataupun karyawannya.

Amat Tantoso selaku Ketua Umum Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia, meminta agar pengusaha money changer proaktif. Setiap perusahaan money changer harus Know Your Costumer (KYC).

“Jika menemukan segala sesuatu yang mencurigakan, hendaknya Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Amat Tantoso saat ditemui di Restoran Dim Sum Kota Batam, Rabu (27/3/2019).

APVA juga selalu melakukan sosialisasi pada setiap pengusaha valuta asing, agar tertib administrasi. Setiap nasabah yang hendak menukarkan mata uang asing wajib dimintai identitasnya.

“Setiap transaksi harus masuk ke rekening perusahaan money changer tersebut,” jelasnya.

Saat ini, jumlah money changer di Indonesia berjumlah 2.034. Kepri berada pada urutan ke tiga setelah Bali dan Jakarta, dengan jumlah 164 money changer.

Bahkan, money changer di Kepri juga telah bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) beberapa bank swasta lainnya.

Dengan adanya kerjasama ini, money changer tidak perlu lagi menjual atau menukarkan mata uang asing ke Singapura. Mereka cukup menjual di Indonesia.

“Karena tidak aman. Lagi pula Indonesia ini negara besar. Kenapa kita harus bergantung pada negara luar,” ujarnya.

Sesuai dengan peraturan BI, money changer yang berizin dilarang bertransaksi dengan money changer yang ilegal.

Meskipun jumlah money changer banyak bertebaran di seluruh Indonesia, tetapi masih banyak perusahaan penukaran valuta asing ini tak berizin alias ilegal. Berdasarkan data APVA Indonesia, 612 money change belum memliki izin alias ilegal.

Kepri tergolong daerah tersulit untuk melakukan pengontrolan money changer karena daerah kepulauan. Pun demikian, Kepri mendapat apresiasi dari APVA Indonesia karena tidak ada ditemukan adanya money changer ilegal.

“Kita mendukung pariwisata Indonesia. Terutama pariwisata di Kepri ini agar lebih maju dan wisatawannya terus meningkat,” harapnya.

APVA juga bekerjasama dengan pihak kepolisian. Para pengusaha money changer juga merasa aman dan terbantu dengan adanya aplikasi Panic Button yang dirilis oleh Polresta Barelang.

“APVA Indonesia juga mendukung pelaksanaan Pilpres 2019 Aman dan Damai”, tambahnya.