KYC PT KAWAN HAI HAI REMITTANCE
Untuk Keperluan PPATK dan Bank Indonesia
berdasarkan Undang-Undang mengenai
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Peraturan
Bank Indonesia Mengenai Penerapan Program
Anti Pencucian Uang
Formulir Pengkinian Data Nasabah Dan/Atau
Beneficial Owner
( Untuk Jumlah Transaksi Senilai Rp. 100.000.000,00 atau Lebih )